Jumat, 04 Agustus 2023

PENINGKATKAN USAHA KTH DENGAN PEMANFAATAN ALAT EKONOMI PRODUKTIF SECARA MAKSIMAL

 

Sosialisasi Alat Ekonomi Produktif Lingkup Kab Pacitan th 2023 CDK Wilayah Pacitan

Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan melalui Program Pelaksanaan Penyuluhan Kehutanan Provinsi Dan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan, Sub Kegiatan Penguatan Dan Pendampingan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan Tahun Anggaran 2023, telah merealisasikan pengadaan bantuan Alat Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Sasaran.

Alat ekonomi produktif yang diserahkan tersebut di antaranya pada Kabupaten Pacitan di dua kelompok yaitu :

1. KTH Rukun Makmur, Desa Gayuhan, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan. Berupa Mesin Pencacah Rumput (chopper). KTH mengembangkan usaha kelola Agrosilvopasture mengkombinasikan tanaman kehutanan dan ternak. Penyediaan chopper mendukung produksi pakan ternak

Spesifikasi mesin berkapasitas bahan bakar 10L, mampu mencacah lebih dari 20kg rumput basah. Serbaguna bahan yang diproses sebagai sediaan pakan fermentasi ternak ataupun bahan baku pengolahan pupuk bokhasi. Tentunya dengan kolaborasi antara kelompok tani Hutan bersama penyuluh kehutanan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat khususnya anggota KTH.

2. KTH Wana Boga, Desa Donorojo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan. Berupa Hand tractor, mesin cultivator. Kelola usaha kelompok yaitu menggarap lahan bawah tegakan dan tanaman kehutanan.

Adanya bantuan peralatan-peralatan tersebut nilainya dapat dikatakan masih cukup kecil. Namun, dari segi manfaat, cukup besar apabila digunakan sebaik-baiknya. Pada dasarnya memang Pengadaan Alat sarana prasarana Ekonomi Produktif diharapkan terealisasi untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar yaitu lahan, kesempatan usaha, dan sumber daya manusia

Keduanya telah dilakukan sosialisi dan serah terima per bulan Agustus 2023. Penyerahan dilakukan pada kelompok sasaran, melibatkan Kepala CDK Wilayah Pacitan, Koordinator Penyuluh Kehutanan, Penyuluh Pendamping, Perwakilan Pemdes Setempat, segenap anggota KTH Binaan. Dalam sosialisasi disampaikan keberadaan alat merupakan aset kelompok, sehingga harus dikelola dengan skema sebaik mungkin untuk kepentingan kelompok dan masyarakat sekitar.

Alat ekonomi produktif chopper dan cultivator tentunya diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan pendapatan para KTH utamanya anggota dalam mencapai kemandirian usaha. Selain itu, melalui penyerahan bantuan KTH binaan dapat meningkatkan dan mengembangkan kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan sehingga mampu menjadi kelompok yang mandiri dan berdaya.

Disusun Oleh :
Slamet Riyanto, SP (Penyuluh Kehutanan Ahli Muda)
Koordinator Penyuluh Kehutanan


Semoga Bermanfaat ????

Rabu, 26 Juli 2023

PENGELOLAAN HUTAN RAKYAT SECARA LESTARI

Hutan lestari adalah salah satu bentuk pengolahan hutan yang mengedepankan munculnya sistem pengolahan yang menjamin keberlangsungan produksi dan terjaganya ekosistem. Pengelolaan hutan secara lestari sudah menjadi kebutuhan saat ini. Sertifikasi hutan merupakan salah satu alat kebijakan yang bertujuan untuk mendorong implementasi pengelolaan hutan secara lestari. Sertifikasi hutan muncul karena beberapa faktor yaitu adanya keprihatinan dari berbagai pihak (aktivis lingkungan dan masyarakat) terkait dengan minimnya upaya pemerintah dalam menanggulangi laju deforestasi, meningkatnya kebutuhan kayu dunia serta adanya tuntutan pasar internasional terhadap ekspor kayu yang ramah llingkungan (terutama pasar Eropa dan Amerika Utara).

Tuntutan sertifikasi hutan rakyat menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolalan hutan rakyat di Indonesia. Sertifikat dan legalitas bagi hutan rakyat menjadi syarat mutlak agar bisa diterima, diakui dan laku di pasar internasional. Keberadaan hutan rakyat dalam konteks ini dimaknai telah terintegrasi dalam perdagangan internasional.

Suatu Perusahaan Pengolah Kayu Rakyat yakni PT. Kayu Multi Guna Indonesia melakukan penjajagan kemungkinan dilakukan kerjasama dengan KTH yang ada di Wilayah Kerja Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan. Kegiatan tersebut diawali dengan diskusi di Kantor Cabang Dinas kehutanan wilayah Pacitan pada hari Rabu, 26 Juli 2023. Hadir dalam pertemuan tersebut team dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa timur, team dari PT KMGI, Kepala CDK Wilayah Pacitan dan staf serta Penyuluh Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan wilayag Pacitan.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan penjelasan oleh Team Dinas kehutan Provinsi Jawa Timur terkait kemungkinan adanya kerjasama penyediaan bahan baku industri dengan kelompok-kelompok tani hutan yang ada di wilayah. Besar harapan dari Dinas kehutanan bisa terjalinya kerjasama tersebut demi tercapainya pengelolaan hutan rakyat yang lestari di Jawa Timur. Perwakilan PT. KMGI menawarkan kerjasama dengan sistem Forest Stewardship Council (FSC) yaitu sebuah organisasi internasional yang didirikan tahun 1993 yang menyediakan sistem untuk akreditasi dan sertifikasi oleh pihak ketiga yang independen secara sukarela. Jadi perusahaan akan menerima hasil hutan kayu dan non kayu dengan syarat lahan hutan rakyat tersebut sudah memiliki sertifikat FSC yang mana KTH dan anggotanya pemilik lahan sekaligus pemilik kayu dan perusahaan sebagai pihak yang bersedia membiayai proses sertifikasi hutan rakyat ini.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan survey ke lokoasi potensi hutan rakyat terutama kayu sengon yang ada di Desa Sanggrahan Kecamatan Kebonagung pada hari pertama dan hari kedua di Desa Piton kecamatan Punung. Pada pertemuan awal dengan KTH disampaikan gambaran-gambaran rencana kerjasama dan KTH diberi waktu untuk merespos kegiatan ini setelah melakukan diskusi dengan anggotanya. Dari pertemuan awal tersebut sudah ada tanda-tanda kerjasama dapat dilksanakan atau komitmen  akan tetapi belum dilakukan perjanjian kerjasama. memang masih perlu beberapa tahap pertemuan-pertemuan untuk membahas teknik-teknik kerjasama pada pertemuan berikutnya.

 
Dokumentasi pertemuan antara Dinas Kehutanan provinsi Jatim, PT. Kayu Multi Guna Indonesia, CDK Wi. Pacitan dan Penyuluh Kehutan, KTH Wana Yasa I Desa Piton Kec. Punung.







Selasa, 20 Juni 2023

MENINGKATKAN KAPASITAS KELOMPOK TANI HUTAN MELALUI STUDY BANDING

KELOMPOK TANI HUTAN AREN LESTARI MENJADI TUJUAN STUDY BANDING KTH GARUDA SAKTI PROBOLINGGO

Study Banding merupakan salah satu penerapan metode penyuluhan kehutanan yaitu menyebarkan informasi melalui komunikasi langsung secara kelompok bersama sasaran penyuluhan. Pengertian study Banding yaitu perjalanan yang  diselenggarakan oleh Penyuluh Kehutanan bersama sasaran Penyuluhan Kehutanan ke suatu lokasi yang sudah berhasil dalam kegiatan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan untuk menambah wawasan dan motivasi sasaran penyuluhan. 

Adalah Kelompok Tani Hutan Aren Lestari Desa Temon Kecamatan Arjosari yang menjadi salah satu tujuan study banding  dari lingkup Cabang Dinas Kehutanan wilayah Pacitan maupun dri luar Kabupaten, yang bertujuan untuk menambah wawasan baik pribadi dan kelompoknya dalam rangka pengelolaan usaha sadap nira aren yang diproses menjadi gula aren. Baru-baru ini peserta study banding dari KTH Garuda Sakti Desa Kalianan, Kecamatan Krucil Kab. Probolinggo Provinsi Jawa Timur pada tanggal 20 Juni 2023. 

Kegiatan ini terselenggara atas dukungan PT PLN Nusantara Power UP Paiton Probolinggo melalui dana Corporate Social Responsibirity (CSR). Ikut dalam rombongan study banding tersebut adalah Pihak PT PLN Nusantara Power UP Paiton, BAPPEDA Probolinggo, Pengurus dan anggota Kelompok gula semut "Garuda Sakti" yang mengelola usaha penyadapan nira aren diproses menjadi gula aren. Turut hadir dalam kegiatan tersebut bapak KCDK Wilayah Pacitan bapak Wardoyo, S.Hut, M.M, Koordinator Penyuluh Kehutanan, Penyuluh Kehutanan Wilayah Kerja Kecamatan Arjosari, Pengurus dan anggota KTH Aren Lestari serta CV. Temon Agro Lestari.

Banyak hal yang ditdiskusikan dari peserta dan rombongan terkait sadap nira, proses pembuatan gula aren, sampai pada varian lainnya seperti gula semut, gula cair, Cube serta trik-trik yang harus dilakukan agar kelompok mampu menembus pasar eksport. Pada kesempatan tersebut Ketua KTH Aren Lestari yaitu Heri Suryanto menjelaskan pada peserta berbagai macam dan Varian olahan nira aren dan turunanya. dalam kesempatan itu dipraktekan pula pembuatan gula aren, di rumah salah satu petani. Peserta sangat antusias memperhatikan proses serta bayak sekali saling tukar pengalaman dan sering terkait pembuatan gula aren. Satu hal yang menjadikan semacam pengalaman berharga bagi mereka adalah penggunaan Satu Jenis empon-empon sebagai laru istilah di Temon yaitu jenis Temu Lawak, yang kalau di Probolinggo menggunakan kulit buah manggis. Itu semua merupakan kearifan lokal yang harus kita pertahankan agar dapat menjadikan ciri khas masing-masing wilayah dan bahkan dapat ditiru oleh daerah lainnya. fungsi laru tersebut baik temu lawak maupun kulit manggis adalah untuk campuran nira agar niranya tidak terasa asam.

Setelah banyak diskusi saling memberi informasi dan terasa cukup akhirnya peserta kembali ke daerah asal dengan rasa gembira karena banyak ilmu tentang pengelolaan tanaman aren sampai pengolahan , pengemasan dan pemasaran hasil yang sudah dilakukan oleh KTH Aren Lestari desa temon Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan.

   


Kamis, 11 Mei 2023

PENGEMBANAGAN TANAMAN MPTS SALAH SATU PILIHAN UNTUK MENDONGKRAK EKONOMI MASYARAKAT DI KABUPATEN PACITAN

PENGEMBANGAN TANAMAN PRODUKTIF DI KABUPATEN PACITAN KERJASAMA DENGAN BPDAS SOLO

Komitmen Pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat terus dilakukan dengan kerja nyata. Hal ini ditunjukkan oleh Cabang Dinas kehutanan Wilayah Pacitan kerjasama dengan BPDAS Solo sampai bulan Mei 2023 ini masih menyediakan bibit tanaman MPTS/Prduktif yang akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis sejumlah 18.400 dan 5.000 batang terdiri dari beberapa jenis bibit tanaman yaitu Alpokat, Durian, Pete, Nangka, dan Jambu Kristal. 

  

Dengan jumlah ribuan bibit tanaman bersertifikat tersebut telah dialokasikan kepada kelompok-kelompok tani hutan diseluruh Kabupaten Pacitan, yang telah mengajukan Proposal dan terverifikasi oleh BPDAS SOLO. Antusias dan semangat warga masyarakat untuk menanam sangat tinggi dan ini terbukti setelah mendapat berita bibit siap diambil, kontan saja para kelompok berbondong-bondong mengambilnya. Karena lokasi penanaman jauh dari kantor CDK maka dalam pengambilan bibit pada umumnya menggunakan alat angkut truk, dengan kapasitas sesuai dengan yang diajukan oleh KTH.

Kelompok yang mengajukan tersebut terdiri dari kelompok binaan yaitu KTH yang potensial mengembangkan jenis MPTS tersebut. Selain itu para penerima di antaranya kelompok masyarakat swadaya, meliputi : Pokmas Jagad Barokah - Klesem, Petani Muda Bolosingo, Krajan Loh Jinawi - Kendal, Murakapi Jatimalang, Tani Budi Karya 4 Wonosidi, Putra Mandiri Bandar dan Sedulur Tani Makmur Mentoro.

Keadaan cuaca di wilayah Pacitan sendiri dalam kurun waktu seminggu terakhir tercatat masih ada hari hujan, sehinga masih memungkinkan tanaman untuk  segera dapat ditanam dan selanjutnya dipelihara dengan baik agar tanaman produktif tersebut dapat tumbuh dengan bak. Bagi masyarakat dan kelompok tani hutan dalam melakukan penanaman tanaman produktif harus melakukan hal-hal sebagai berikut: 

1. Menyiapkan lahan; yaitu membersihkan lahan dari gulma dan rumput pengganggu lainnya agar tanaman  berkembang dengan baik. 

2. Membuat lubang tanam; lubang tanaman dibuat dengan ukuran 40x40x40 cm.

3. Memberi pupuk dasar atu pupuk kompos pada lubang tanam dan dicampur dengan tanah galian sebagai media tanamnya, kemudian dimasukkan ke lubang tanam.

4. Penanaman; dilakukan dengan membuat galian pada lubang tanam sebesar polybag dan bibit dimasukkan dengan membuang polybag.

5. padatkan tanah kanan kiri batang tanaman dan beri ajir sebagai penyangga tanaman.

6. siram secukupnya agar tanaman tidak layu jika tidak ada ada air hujan.

Jika tanaman bibit produktif sudah ditanam, maka kegiatan selanjutnya ialah melakukan pemeliharaan dengan membersihka sekitar tanaman dari rumput dan gulma, melakukan penyulaman jika ada yang mati dan juga melakukan pendangiran dan pemupukan. Dengan pemeliharaan yang baik dengan harapan tanaman produktif dapat berproduksi dengan baik.

  



Rabu, 12 April 2023

MENGENAL TANAMAN BINTARO

 MANFAAT TANAMAN BINTARO

Tanaman Bintaro adalah salah satu jenis pohon yang berbuah mirip dengan tanaman mangga. Buahnya berukuran sedang, berwarna hijau saat muda dan berwarna merah ketika telah tua.

Pohon bintaro atau sea mango adalah salah satu jenis tanaman mangrove yang tumbuh subur di wilayah pesisir. Nama ilmiahnya Cerbera manghas dan dikenal sebagai pohon beracun yang mematikan. Meski demikian, pohon bintaro banyak dimanfaatkan sebagai salah satu pohon peneduh sehingga termasuk pohon yang banyak dibudidayakan.

Pohon bintaro atau sea mango adalah salah satu tanaman mangrove yang cukup terkenal dari daerah pesisir. Pohon ini biasa dijumpai di sepanjang wilayah pantai atau hutan bakau. Selain itu, saat ini pohon bintaro banyak dibudidayakan oleh pemerhati lingkungan karena manfaatnya sebagai tanaman peneduh.

TAKSONOMI
Klasifikasi tumbuhan bintaro adalah sebagai berikut:

Kingdom         : Plantae (Tumbuhan)

Subkingdom    : Tracheobionta (Tumbuhan berpembuluh)

Super Divisi    : Spermatophyta (Menghasilkan biji)

Divisi               : Magnoliophyta (Tumbuhan berbunga)

Kelas               : Magnoliopsida (berkeping dua / dikotil)

Sub Kelas        : Asteridae

Ordo                : Gentianales

Famili              : Apocynaceae

Genus              : Cerbera

Spesies                : Cerbera mangha

Dalam beberapa referensi pohon bintaro diduga pohon ini adalah kelompok tumbuhan mangrove yang berasal dari kawasan tropis Asia, Madagaskar, Australia, dan wilayah Kepulauan di bagian barat Samudera Pasifik.

 
 
   
Foto Tanaman Bintaro

Habitat alami pohon bintaro adalah di wilayah tropis. Tumbuhan bintaro tersebar hampir di seluruh wilayah Indo-Pasifik yang beriklim tropis, termasuk Indonesia, Kamboja, Vietnam, Myanmar, Bangladesh, dan India. Selain itu, pohon ini banyak ditanam di kota-kota besar untuk mendukung program penghijuan. 

Buah bintaro berasal dari pohon bintaro yang dalam jenis tanaman, termasuk dalam kategori tanaman peneduh sebagai manfaat penghijauan lingkungan. Pohon bintaro ini memiliki sifat yang tahan banting, cepat tumbuh dan mampu untuk beradaptasi sehingga biasa digunakan untuk meneduhkan jalan. Biasanya, pohon ini memiliki tinggi hingga 12 meter dan memiliki daun yang berbentuk lonjong layaknya daun mangga. Untuk buahnya sendiri, bintaro memiliki buah yang menyerupai telur dengan ukuran 5-10 cm yang berwarna merah tua jika telah matang.

Kandungan dalam Buah Bintaro
Berdasarkan penelitian Faperta Institut Pertanian Bogor (IPB), buah bintaro terdiri atas 8% biji dan 92% daging buah. Bagian bijinya terbagi dalam cangkang 14% dan daging biji 86%. Biji Bintaro mengandung minyak antara 35-50% (bandingkan dengan biji jarak yang 14% dan kelapa sawit 20%). Semakin kering biji bintaro semakin banyak pula kandungan minyaknya. Minyak ini termasuk jenis minyak nonpangan, diantaranya asam palmitat 22,1%, asam stearat 6,9%, asam oleat 54,3%, dan asam linoleat 16,7%.

MANFAAT BUAH BINTARO

1. Pengisur Tikus

Manfaat buah bintaro ini dapat dijadikan racun tikus sebab buah ini mengandung racun cerberin yang dapat merusak syaraf pusat otak tikus. Dengan penciuman yang tajam, maka tikus akan segera menjauh. Cara untuk menjadikan buah bintaro menjadi racun tikus pun cukup mudah. Yakni dengan meletakkan buah bintaro tersebut pada area yang biasa dilalui oleh tikus sehingga dengan sendirinya tikus itu akan pergi.

 

2. Bahan Bakar Alternatif

Berdasarkan penelitian Faperta IPB, buah bintaro sesungguhnya dapat dijadikan sebagai bahan bakar alternatif. Bahkan berdasarkan hasil uji toksisitas dari getah buahnya, menunjukkan minyak bintaro layak digunakan sebagai bahan bakar, dengan bau, asap dan residu lainnya yang tergolong aman.

3. Minyak Tanah

Jika disandingkan dengan biji jarak, biji dari buah bintaro ini sesungguhnya memiliki kadar minyak yang lebih tinggi. Melalui beberapa tahap pengolahan, 1 kg minyak bisa dihasilkan dari 1,8 kg biji bintaro yang sudah kering. Minyak ini bisa digunakan sebagai pengganti minyak tanah untuk kompor. Proses pengolahan buah bintaro menjadi minyak ini juga terhitung cepat dan mudah, adapun caranya adalah:

·         Mengeringkan biji bintaro di bawah sinar matahari

·         Kemudian giling atau tumbuk biji bintaro kering itu

·         Lakukan pengepresan sampai minyaknya keluar

·         Jika bercampur dengan kotoran, saring minyak tersebut

·         Jika perlu, diamkan minyak selama satu sampai dua malam agar kotorannya mengendap

·         Lalu, minyak pun siap digunakan.

4. Racun Ulat Grayak

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra), Banjar Baru Kalimantan Selatan ini melakukan penelitian terhadap buah bintaro, terhadap ulat grayak.

Hasil riset yang dilakukan pada tahun 2008 tersebut, menunjukkan 24 jam setelah mengkonsumsi makanan yang dicelupkan dalam larutan bintaro, sebanyak 30% populasi ulat grayak mati. Bahkan, tingkat kematian naik menjadi 90-95% setelah 60-72 jam perlakuan ini.

5. Biopestida

Cara pembuatan biopestida dari manfaat buah bintaro ini cukup mudah, yakni dengan cara ekstraksi (etanol dan air). Caranya :

·      a. Paling utama adalah menyiapkan 1 kg daun bintaro segar. 

    b. Kemudian rendam 2 hari dalam larutan ethanol atau aseton.

    c. Lalu saring ekstrak untuk memisahkan cairan dengan daun.

    d. Setelah itu uapkan cairan ekstrak hingga pekat

Untuk aplikasi, dosis 1 gr adalah 1 liter air. Caranya dengan melarutkan 1 gr pasta dalam 5-10 cc minyak tween, lalu ditambah air sedikit demi sedikit. Terakhir, semprotkan 500 liter larutan untuk 1 hektar lahan.

6. Racun pada Anak Panah

Di India racun yang terkandung dalam buah bintaro biasa digunakan untuk bunuh diri. Adapun suku Dayak dan Banjar menggunakan racun yang terdapat dalam buah ini untuk membunuh hewan, jika dioleskan pada anak panah untuk untuk tujuan berburu.

7. Bahan Papan Partikel

Serat buah bintaro merupakan salah satu bahan baku berlignoselulosa bukan kayu, yang memiliki kandungan : holoselulosa –  65,47%,  Î±-selulosa – 56,76%, lignin – 28,30%, ekstraktif – 7,55%.

Adanya kandungan lignoselulosa pada serat buah bintaro, dapat berpotensi jika dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan papan partikel.

8. Bahan Baku Lilin

Lilin adalah sumber penerangan yang biasa digunakan oleh sebagian masyarakat. Belakangan diketahui bahwa ternyata biji dari buah bintaro mengandung minyak yang banyak. Dan karena mampu menghasilkan minyak yang banyak inilah, maka manfaat buah bintaro dapat digunakan untuk membuat lilin.

 9. Bahan Deodoran

Seperti yang diketahui, deodoran berfungsi untuk menghambat saluran keringat agar jumlah keringat yang tumbuh di ketiak sedikit. Selain itu, deodoran juga memiliki nilai tambah karena keharumannya yang mampu membuat ketiak tercium wangi. Ternyata, buah bintaro adalah salah satu buah yang berfungsi sebagai bahan deodoran tersebut. Bahkan beberapa penelitian telah membuktikan hal tersebut.

10. Obat Luka

Manfaat buah bintaro juga berfungsi sebagai obat luka. Bahkan, suku Muna yang berasal dari kecamatan Wakarumba Sulawesi Utara, biasa memanfaatkan cerbera odollam yang terkandung pada buah bintaro sebagai obat luka yang mampu menyembuhkan.

Pohon tanaman Bintaro yang selama ini belum banyak orang tahu fungsi dan manfaatnya, ternyata banyak sekali manfaat tanaman bintaro selain sebagai tanaman penghijauan, Marilah kita menanam tanaman-tanaman yang banyak manfaat bagi kehdupan di muka bumi ini.


  





 



Kamis, 16 Maret 2023

PEMBINAAN PENINGKATAN KAPASITAS KELOMPOK TANI HUTAN (KTH)

PENINGKATAN KELAS KELOMPOK TANI HUTAN DARI PEMULA KE MADYA DI LINGKUP CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH PACITAN

Pada tahun 2023 ini Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan melakukan kegiatan Pembinaan kth dalam rangka Peningkatan Kelas Kelompok Tani Hutan (KTH) dari kelas Pemula ke Madya yang dilaksanakan pada bulan Pebruari sampai Juni 2023. Tepat pada tanggal 22-02-2023  lalu dilaksanakan di Desa Sanggrahan Kecamatan Kebonagung Kab. Pacitan tepatnya KTH Buana Jaya I.  

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2019 tentang Pedoman Kelompok Tani Hutan bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) mempunyai klasifikasi yang terdiri dari kelas Pemula, kelas Madya dan kelas Utama. Klasifikasi KTH digunakan sebagai dasar pembinaan untuk peningkatan peningkatan kemampuan dan kemandirian KTH.

Salah satu target kegiatan peningkatan kelas KTH pada Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan sejumlah 10 KTH yang terbagi menjadi dua wilayah kerja, untuk wilayah kerja Kabupaten Ponorogo 5 KTH dan wilayah kerja Kabupaten Pacitan 5 KTH.   

Dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan kelas KTH dari Pemula ke Madya, Penyuluh Kehutanan melaksanakan kegiatan pendampingan yang mencakup kelola kelembagaan, kelola kawasan dan kelola usaha. Adapun dalam melakukan pendampingan kelola kelembagaan meliputi kegiatan:

a. pembagian tugas, peran, tanggung jawab dan wewenang masing-masing pengurus KTH; 
b. penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan/atauaturan kelompok; 
c. penetapan lokasi dan kelengkapan serta pengaktifan fungsi sekretariat; d. penyusunan kelengkapan                        administrasi kelompok; 
e. pembuatan rencana kegiatan KTH; 
f. peningkatan kapasitas SDM KTH; 
g. peningkatan kepedulian sosial, semangat kebersamaan, gotong royong, kejujuran, dan keterbukaan         dalam     pengambilan keputusan dan pengelolaankelompok. 
h. pembagian peran, pembentukan kader dan regenerasi kepemimpinan dalamkelompok; 
i. penyusunan laporan kemajuan KTH setiap akhir tahun.

Pembinaan KTH pada kelola Kawasan dilakukan melalui pendampingan dalam kegiatan : 
a. pemahaman terhadap batas-batas wilayah kelola dan batas kawasan hutandisekitarnya; 
b. penataan dan pemetaan partisipatif wilayah kelola; 
c. pengenalan terhadap potensi dan daya dukung wilayah kelola; 
d. identifikasi dan pemetaan permasalahan wilayah kelola dan kawasan hutandisekitarnya; 
e. aktivitas kelompok dalam melakukan rehabilitasi (penanaman lahankritis/kosong/tidak produktif,            turus jalan, kanan kiri sungai, dan lain-lain); 
f. pemanfaatan wilayah kelola sesuai dengan potensi; 
g. peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan dalam pelestarian hutan dankonservasi sumber        daya alam; 
h. penyebarluasan informasi tentang kelestarian hutan dan lingkungan kepadamasyarakat luas; 
i. pencapaian pengelolaan hutan lestari yang antara lain perolehan sertifikat pengelolaan hutan lestari        (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, Pengelolaan HutanBersama Masyarakat Lestari).

Pembinaan kelola usaha  dilakukanmelalui pendampingan dalam kegiatan: 
a. pengumpulan modal awal KTH; 
b. penyusunan rencana dan analisis usaha tani bidang kehutanan; 
c. penguatan manajemen usaha tani; 
d. pengembangan diversifikasi usaha produktif kehutanan lainnya; 
e. penguatan dan pengembangan modal kelompok; 
f. penyelenggaraan temu usaha KTH dengan pelaku usaha; 
g. pengembangan kerjasama, jejaring kerja dan kemitraan dengan pelaku usaha; 
h. peningkatan akses informasi dan teknologi dari berbagai sumber pada instansi teknis, lembaga                penelitian, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat danpelaku usaha;
 i. peningkatan pendapatan kelompok, penambahan penyerapan tenaga kerja dari usaha kelompok serta     peningkatan kontribusi usaha kelompok.

                               

Minggu, 12 Februari 2023

AGROFOESTRY SEBUAH HARAPAN

DENGAN MENGEMBANGKAN SISTEM AGROFORESTRI (WANA TANI) MERUPAKAN SEBUAH HARAPAN "MASYARAKAT SEJAHTERA HUTAN LESTARI" 

Sistem Agroforestri atau wana tani adalah bentuk yang dikembangkan pada program usaha tani kehutanan, yaitu bentuk pemanfaatan lahan secara maksimal agar memberikan manfaat kelestarian lingkungan dan produksi kebutuhan serta pangan. Oleh karena itu agroforestri yang mendifersipikasikan antara tanaman pertanian semusim, tanaman buah-buahan, empon-empon, peternakan, perikanan, dengan tanaman kayu sebagai tanaman pokok dapat memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup masyafakat pengelolannya dan perbaikan agroekosistem di sekitarnya. Peningkatan jumlah penduduk membawa akibat pada peningkatan kebutuhan pangan dan lahan. Sementara itu lahan yang dapat digunakan untuk pembudidayaan tanaman pangan semakin menurun, baik kualitas maupun kuantitasnya. Berbagai aktivitas pembangunan fisik, seperti pembanguan permukiman, industri, sarana transportasi dan sebagainya telah banyak mengurangi luas lahan. Sedangkan menurunnya kualitas lahan disebabkan oleh pengelolaan lahan yang tidak berwawasan lingkungan serta meningkatnya pengaruh negatif dari berbagai bahan pencemar. Disadari bahwa kondisi tersebut diperlukan suatu sistem/pola tata guna lahan yang dapat mengop-timalkan lahan, sehingga kondisi lahan yang semakin terbatas ini dapat memenuhi kebutuhan pangan dan upaya mempertahankan kualitas lahan. Prinsip ini merupakan prinsip pengelolaan pertanian berkelanjutan Disisi lain ketersediaan lahan dewasa ini lebih banyak berada di wilayah dataran tinggi, dimana umumnya lahan di dataran rendah sudah semakin sempit sebagai akibat alih fungsi lahan dari areal pertanian ke fungsi lain, seperi perumahan da industry maupun sarana dan prasarana lainnya. 

Sistem agroforestry pada dasarnya adalah efisiensi penggunaan lahan, artinya dari sebidang lahan bisa dihasilkan berbagai produk yang bernilai ekonomi. Adapun tujuannya antara lain : 

1. Pemanfaatan lahan secara optimal yang ditujukan kepada produksi hasil tanaman berupa kayu dan         non kayu secara berurutan atau bersamaan 

2. Pembangunan secara multi fungsi dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif. 

3. Meningkatkan pendapatan petani/penduduk miskin dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia     dan meningkatnya kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga      miskin di lingkungannnya guna mendukung proses pemanfaatan ketahanan pangan masyarakat. 

4. Terbinanya kualitas daya dukung lingkungan bagi kepentingan masyarakat luas.

Agroforestri terdiri dari komponen-komponen kehutanan, pertanian dan/atau peternakan, tetapi agroforestri sebagai suatu sistem mencakup komponen-komponen penyusun yang jauh lebih rumit. Hal yang harus dicatat, agroforestri merupakan suatu sistem buatan (man-made) dan merupakan aplikasi praktis dari interaksi manusia dengan sumber daya alam di sekitarnya. Mengapa demikian? Agroforestri pada prinsipnya dikembangkan untuk memecahkan permasalahan pemanfaatan lahan dan pengembangan pedesaan; serta memanfaatkan potensi-potensi dan peluang-peluang yang ada untuk kesejahteraan manusia dengan dukungan kelestarian sumber daya beserta lingkungannya.

Kegiatan tersebut juga dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan di lingkup Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan yang pada tahun 2023 ini melakukan kegiatan di lima KTH. Sampai saat ini kegiatan sudah memasuki tahap penanaman bibit. Jenis bibit yang dikembangkan adalah bibit Gemelina dan tanaman MPTS jenis Alpokat, serta tanaman semusimnya berupa tanamn jagung.

Jenis bibit Alpokat untuk kegiatan Agroforestri

Mengingat kondisi lahan di wilayah Kabupaten Pacitan sebagian besar sudah banyak tanaman penghijauan maka kegiatan ini sifatnya pengkayan tanaman. Jadi pada lahan-lahan yang belum rapat dan memungkinkan untuk ditambah tanaman baik tanaman kayu maupun tanaman MPTS. Untuk benih jagung tentunya ditanam pada lahan yang masih bisa produktif untuk tanaman jagung.

Kegiatan agroforestri tersebut dengan tujuan untuk menambah tutupan lahan di wilayah Kabupaten Pacitan dan untuk mendukung pengurangan potensi bencana tanah longsor dan banjir yang terjadi pada saat musim penghujan. Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi sering wilayah Pacitan terjadi genangan di sekitar kota serta tanah longsor di bahu jalan, pada jalur utama maupun jalan-jalan lingkungan bagi wilayah-wilayah rawan longsor.

Kita berharap dengan kegiatan agroforestri ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat serta keberadaan hutan di Kabupaten Pacitan tetap terjaga secara lestari. sehingga harapan masyarakat sejahtera hutan lestari dapat terwujud.

 
          Bibit gmelina                     Bibit alpokat               Bibit alpokat siap ditanam





serba serbi

PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI HUTAN (KTH)