DENGAN MENGEMBANGKAN SISTEM AGROFORESTRI (WANA TANI) MERUPAKAN SEBUAH HARAPAN "MASYARAKAT SEJAHTERA HUTAN LESTARI"
Sistem Agroforestri atau wana tani adalah bentuk yang dikembangkan pada program usaha tani kehutanan, yaitu bentuk pemanfaatan lahan secara maksimal agar memberikan manfaat kelestarian lingkungan dan produksi kebutuhan serta pangan. Oleh karena itu agroforestri yang mendifersipikasikan antara tanaman pertanian semusim, tanaman buah-buahan, empon-empon, peternakan, perikanan, dengan tanaman kayu sebagai tanaman pokok dapat memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup masyafakat pengelolannya dan perbaikan agroekosistem di sekitarnya. Peningkatan jumlah penduduk membawa akibat pada peningkatan kebutuhan pangan dan lahan. Sementara itu lahan yang dapat digunakan untuk pembudidayaan tanaman pangan semakin menurun, baik kualitas maupun kuantitasnya. Berbagai aktivitas pembangunan fisik, seperti pembanguan permukiman, industri, sarana transportasi dan sebagainya telah banyak mengurangi luas lahan. Sedangkan menurunnya kualitas lahan disebabkan oleh pengelolaan lahan yang tidak berwawasan lingkungan serta meningkatnya pengaruh negatif dari berbagai bahan pencemar. Disadari bahwa kondisi tersebut diperlukan suatu sistem/pola tata guna lahan yang dapat mengop-timalkan lahan, sehingga kondisi lahan yang semakin terbatas ini dapat memenuhi kebutuhan pangan dan upaya mempertahankan kualitas lahan. Prinsip ini merupakan prinsip pengelolaan pertanian berkelanjutan Disisi lain ketersediaan lahan dewasa ini lebih banyak berada di wilayah dataran tinggi, dimana umumnya lahan di dataran rendah sudah semakin sempit sebagai akibat alih fungsi lahan dari areal pertanian ke fungsi lain, seperi perumahan da industry maupun sarana dan prasarana lainnya.
Sistem agroforestry pada dasarnya adalah efisiensi penggunaan lahan, artinya dari sebidang lahan bisa dihasilkan berbagai produk yang bernilai ekonomi. Adapun tujuannya antara lain :
1. Pemanfaatan lahan secara optimal yang ditujukan kepada produksi hasil tanaman berupa kayu dan non kayu secara berurutan atau bersamaan
2. Pembangunan secara multi fungsi dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif.
3. Meningkatkan pendapatan petani/penduduk miskin dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dan meningkatnya kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga miskin di lingkungannnya guna mendukung proses pemanfaatan ketahanan pangan masyarakat.
4. Terbinanya kualitas daya dukung lingkungan bagi kepentingan masyarakat luas.
Agroforestri terdiri dari komponen-komponen kehutanan, pertanian dan/atau peternakan, tetapi agroforestri sebagai suatu sistem mencakup komponen-komponen penyusun yang jauh lebih rumit. Hal yang harus dicatat, agroforestri merupakan suatu sistem buatan (man-made) dan merupakan aplikasi praktis dari interaksi manusia dengan sumber daya alam di sekitarnya. Mengapa demikian? Agroforestri pada prinsipnya dikembangkan untuk memecahkan permasalahan pemanfaatan lahan dan pengembangan pedesaan; serta memanfaatkan potensi-potensi dan peluang-peluang yang ada untuk kesejahteraan manusia dengan dukungan kelestarian sumber daya beserta lingkungannya.
Kegiatan tersebut juga dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan di lingkup Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan yang pada tahun 2023 ini melakukan kegiatan di lima KTH. Sampai saat ini kegiatan sudah memasuki tahap penanaman bibit. Jenis bibit yang dikembangkan adalah bibit Gemelina dan tanaman MPTS jenis Alpokat, serta tanaman semusimnya berupa tanamn jagung.
Kegiatan agroforestri tersebut dengan tujuan untuk menambah tutupan lahan di wilayah Kabupaten Pacitan dan untuk mendukung pengurangan potensi bencana tanah longsor dan banjir yang terjadi pada saat musim penghujan. Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi sering wilayah Pacitan terjadi genangan di sekitar kota serta tanah longsor di bahu jalan, pada jalur utama maupun jalan-jalan lingkungan bagi wilayah-wilayah rawan longsor.
Kita berharap dengan kegiatan agroforestri ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat serta keberadaan hutan di Kabupaten Pacitan tetap terjaga secara lestari. sehingga harapan masyarakat sejahtera hutan lestari dapat terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar