Kamis, 17 Desember 2020

PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS)

Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan kesatuan ekosistem dengan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah pengairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan (PP No.37 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai).

Daerah Aliran Sungai memiliki peran yang sangat penting bagi siklus hidrologi, kemampuannya menjaga dan menjadi tempat untuk mengalirkan air dari hulu ke hilir sebagai sumber kehidupan menjadi jaminan yang akan menyatukan komponen biotik dan abiotik dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Adanya Daerah Aliran Sungai yang terawat dapat meminimalisirkan kerusakan alam, karena lingkungannya yang terjaga.

Banyaknya kebutuhan manusia dan kondisi alam yang dinamis membuat lingkungan dapat berubah sewaktu – waktu, terutama karena bencana. Bencana seringkali mengganggu struktur atau keseimbangan alam yang akan mempengaruhi siklus hidrologi, salah satunya yaitu banjir.

Pengelolaan DAS: Adalah upaya manusia dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumberdaya alam bagi manusia secara berkelanjutan (PP No. 26 Th 2020).

Tujuan Pengelolaan Das.

•Mencapai Masyarakat yang sejahtera (adil, makmur, merdeka dan berdaulat)

•Mewujudkan kepedulian, kemampuan dan partisipasi aktif para pihak yang menghasilkan harmoni dan sinergi dalam pengelolaan DAS agar pembangunan dapat berkelanjutan

•Daya dukung dan daya tampung lingkungan dan ekosistem DAS meningkat, termasuk terjaganya produktifitas Hutan dan lahan

•Tata air DAS optimal (kuantitas, kualitas, dan kontinuitas dalam distribusi ruang dan waktu).

Luas Wilayah Kerja BPDASHL Solo 1.992.652 Ha Terbagi dalam 4 SWP sbb:

No

SWP DAS

Luas (Ha)

Lokasi (Kab/Kota)

1

Bengawan Solo

1.662.608

Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Surakarta, Sragen, Ngawi, Madiun, Pacitan, Magetan, Ponorogo, Bojonegoro, Lamongan, Tuban, Gresik

2

Grindulu

168.853

Wonogiri, Pacitan, Ponorogo

 

3

Prumpung Klero

105.229

Tuban

4

Bawean

20.221

Gresik

5

Lamong

75.738

Lamongan, Gresik

Kegiatan - kegiatan yang dilakukan pada DAS, tentunya harus memperhatikan aturan-aturan yang ditetapkan oleh aturan-aturan yang ada baik uu dan PP.

 

Menurut UU No.41/1999 tentang Kehutanan paal 41 menyatakan bahwa Rehabilitasi hutan dan lahan diselenggrakan melalui kegiatan:

Reboisasi, Penghijauan, Pemeliharaan, Pengayaan Tanama dan Penerapan teknik Konservasi Tanah secara Vegetatif dan Sipil Teknis pada lahan kritis dan tidak produktif.

Sesuai Peraturan Pemerintah NO 37/2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai disebutkan: bahwa penentuan Klasifikasi DAS, ditentuakan oleh setidaknya prosentase lahan kritis, prosentase penutupan Vegetasi, dan indeks erosi.

Di dalam PP No. 26/2020  tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan ditegaskan RHL diprioritaskan pada lahan kritis melalui kegitan Rehabilitasi hutan dan rehabilitasi lahan. Untuk membuat Rencana Umum RHL DAS disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang, Peta Lahan Kritis. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tidih kepentingan dan kegiatan.


Kegiatan RHL tersebut dilaksanakan pada lahan kritis yang berada didalam dan luar kawasan hutan, berdasakan peta lahan kritis. Jadi untuk melakukan kegiatan-kegiatan RHL dapat dilakukan baik pada lahan kawasan hutan negara maupun diluar kawasan hutan negara yaitu lahan hutan rakyat/hutan hak.

 


 

Sabtu, 14 November 2020

POTENSI HASIL HUTAN BUKAN KAYU (HHBK) DI KABUPATEN PACITAN

 Keberadaan Kabupaten Pacitan berada disebelah Barat Daya Propinsi Jawa Timur, dengan posisi koordinat Kabupaten Pacitan terletak antara 07,550  - 08,17 0  Lintang Selatan dan 110,55o – 111,25o Bujur Timur.

Letak Wilayah.

Sebelah utara       :  Kabupaten Ponorogo

Sebelah Timur      :  Kabupaten Trenggalek

Sebelah Selatan   :  Samudera Indonesia

Sebelah Barat       :  Kabupaten Wonogiri

Luas wilayah Kabupaten Pacitan adalah 1.389,87 Km2 dengan luas tanah sawah sebesar 130,15 Km2 atau sekitar 9,36% dan luas tanah kering adalah 1.259,72 Km2 atau sekitar 90,64%. Sebagian besar dari tanah sawah adalah sawah tadah hujan  yang sebesar 51,63%, dan sebagian besar dari tanah kering adalah untuk tanaman kayu-kayuan yang sebesar 35,89%.

Keadaan alam yang didominasi pegunungan, pantai yang luas serta banyaknya goa-goa yang mendapat sebutan kota seribu goa, merupakan keaneka ragaman wilayah yang perlu disyukuri karena begitu banyak destinasi wisatanya yang tentu merupakan salah satu sumber pergerakan ekonomi masyarakat daerah kab. Pacitan.

Ketika berbicara hasil hutan yang ada di benak kebanyakan orang adalah kayu, karena sebagian besar lahan kering merupakan lahan Hutan Rakyat, yang ditumbuhi tanaman kayu yang ditanam oleh masyarakat sendiri dan secara nyata dari hasil hutan rakyat dapat meningkatkan penghasilan masyarakat/petani. Dan hasil hutan Rakyat tersebut bukan hanya berupa kayu saja tetapi juga hasil hutan bukan kayu atau HHBK. 

Potensi hasil hutan bukan kayu yang ada di Kabupaten Pacitan cukup banyak. Diantaranya hasil sadapan getah pinus, tanaman bawah tegakan (empon-empon, porang, janggelan dll), pemanfaatan hasil limbah kayu gergajian yang diolah menjadi media tanam jamur kuping, lebah madu baik lebag cerana ataupun Trigona/klanceng.

1. Potensi getah pinus.


Pinus selain dihasilkan kayunya juga dimanfaatkan getahnya dengan cara disadap. Wilayah kabupaten Pacitan yang melakukan peyadapan getah pinus ada dibeberapa lokasi antara lain; di desa Gemaharjo yang dilakukan oleh KTH Pinus Lestari. Kegiatan penyadapan getah pinus oleh KTH ini terbilang masih terbilang baru karena kurang dari satu tahun memulai kegiatan  tersebut. Akan tetapi karena antusias masyarakat anggota KTH dan didukung dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan serta menjalin kerjasama dengan PT. Rimbun Sejahtera selaku investor yang membeli getah pinus hasil sadapan anggota KTH. Dengan selang waktu 3-5 bulan ini saja anggota sudah bisa menjual getah pinus kisaran 300 s/d 500 kg per bulan. Dengan telah berjalannya kegiatan ini KTH dapat memupuk modal setiap bulan kurang lebih empat  s/d lima ratus ribu rupiah.

 

2. Pemanfaatan limbah gergajian kayu sebagi media tanam jamur kuping.

Serbuk gergajian kayu yang merupakan limbah kayu dan banyak terdapat di wilayah Kabupaten Pacitan, maka serbuk gergajian itu dimanfaatkan sebagai media Jamur Kuping. Budidaya jamur kuping banyak dilakukan oleh masyarakat di desa Poko Kecamatan Pringkuku. KTH yang membudidayakan jamur kuping adalah KTH Mitra Manunggal Jaya yang diketuai oleh saudara Heru. Dari anggota KTH ini lebih kurang 30 orang yang telah membudidayakan jamur kuping. Dari masing-masing anggota jumlah lognya beragam, mulai ada yang budidaya dua ribu log sampai dua puluh ribu log. 

Dari sejumlah anggota KTH ini setiap minggunya dapat dikumpulkan lebih dari 200 kg jamur kuping kering.  Dengan harga saat ini birkisar lima puluh tiga ribu rupiah maka uang yang masuk pada anggota KTH adalah 10.600.000,- (Sepuluh juta enam ratus ribu rupiah). Jadi potensi ini layak untuk dikembangkan sebagai penambah penghasilan para petani anggota KTH di Kabupaten Pacitan.

3. Hasil Hutan Bukan Kayu (Sadap Nira Aren) Gula Aren.

Pohon aren banyak tumbuh di sebagian wilayah Kabupaten Pacitan, contohnya di Kecamatan Nawangan, Bandar, Tegalombo. Arjosari, Tulakan. Dari pohon aren tersebut dimanfaatkan niranya sebagai bahan baku pembuatan gula aren. Salah satunya KTH yang sudah mengembangkan usaha pembuatan gula aren adalah KTH Aren Lestari desa Temon Kec. Arjosari. Produk gula aren ternyata juga dilakukan oleh warga masyarakat Desa Ngreco Kec. Tegalombo dan masih banyak lagi daerah lain yang melakukanya. Akan tetapi masih perlu pembinaan yang intensif dari Instansi terkait agar lebih baik lagi perkembangannya.

4. Anyaman Bambu.

Bahan baku bambu sangat banyak terdapat hampir seluruh wilayah kabupaten Pacitan. Dari beberapa daerah seperti Desa Tumpuk, Desa Bangunsari, Kec. Bandar, Desa Sempu Kec. Nawangan telah memanfaatkannya sebagai bahan baku pembuatan anyaman. Namun juga masih perlu bimbingan dan pembinaan dari instansi terkait, agar produk ini dapat menjadikan sumber perekonomian masyarakat.

Kerajinan bambu di Desa Sempu Kec. Nawangan

5. Pemanfaatan lahan bawah tegakan.

Pembangunan kehutanan di Kabupaten Pacitan telah menunjukan hasilnya walaupun masih belum sesuai yang diharapkan banyak orang, hal ini disebabkan karena komoditi kehutanan cenderung berumur panjang. Maka dari itu solusinya ialah pemanfaatan lahan bawah tegakan Hutan Rakyat. Dari lahan yang sudah tumbuh tanaman kayu tentu masih ada sela-selanya, maka untuk memecahkan masalah sebelum tanaman kayu panen agar petani mendapatkan penghasilan ialah dengan menanami lahan bawah tegakan HR dengan tanaman empon-empon atau Porang. Porang sudah mulai berkembang di Kabupaten Pacitan ini walaupun produksinya belum merata. Namun warga masyarakat sudah banyak yang mengembangkan secara swadaya, disamping ada bantuan bibit dari CDK Wilayah Pacitan.

Budidaya porang di wilayah Kec. Bandar dan Tegalombo

6. Lebah madu baik Lebah Cerana atau Lebah Trigona (Klanceng).

Lebah madu terdapat hampir menyebar diseluruh wilayah Kecamatan se Kabupaten Pacitan. Penyebaran yang banyak terdapat di wilayah Kecamatan Kebonagung. Diantaranya di desa Sidomulyo, desa Gembuk, desa Karang Nongko dan lainya. Namun juga perlu perhatian dari instansi terkait untuk mengelolanya. Selain lebah Cerana yaitu lebah trigona atau tanpa sengat. Potensi lebah Klanceng ada di Desa Piton Kec. Punung, Desa Donorojo Kec. Donorojo, Desa Tamanasri Kec. Pringkuku, Desa Karangnongko, Desa Gembuk Kecamatan Kebonagung.

Foto Budidaya lebang Klanceng di Desa Donorojo Kec. Donorjo Kab. Pacitan.

 Dari potensi yang ada di wilayah kabupaten Pacitan ini memungkinkan untuk dikembangkan sebagai pendukung perekonomian masyarakat.


Kamis, 23 Juli 2020

Limbah Gergajian Sebagai Media Budidaya Jamur Kuping


PEMANFAATAN LIMBAH GERGAJIAN KAYU SEBAGAI MEDIA
BUDIDAYA JAMUR KUPING

Kabupaten Pacitan pada umumnya banyak terdapat tumbuhan bermacam-macam kayu yang menyebar di semua wilayah. Kayu hasil hutan rakyat tersebut dijadikan bermacam macam bentuk dan ukuran, baik untuk bahan bangunan, ataupun bahan baku pabrik pengolahan kayu, baik yang tersebar di wilayah Pacitan ataupun di luar Kabupaten Pacitan. Dari sisa gergajian/serbuk gergajian tersebut dapat dimanfaatkan untuk bahan baku pembuatan baglog sebagai media jamur kuping. Ditilik dari peluang pasar yang begitu besar maka limbah gergajian ini sangat cocok dimanfaatkan sebagai bahan baku media jamur kuping.
Jamur kuping merupakan salah satu jenis jamur yang sudah biasa dikonsumsi oleh banyak masyarakat. Jamur jenis ini mampu dikembangbiakkan di berbagai cuaca maupun di berbagai musim. Tingkat kelembaban yang dibutuhkan untuk mengembangbiakkan jamur kuping berkisar antara 70-80%. Jamur kuping ini dapat dikembangbiakkan dengan mudah di sekitar rumah, sehingga sangat cocok untuk dijadikan sebagai bisnis skala rumah tangga. Jamur kuping memiliki beberapa jenis dan warna, antara lain:
· 
  Jamur kuping merah, atau kikurage, atau Auricularia yudae, atau Red jelly. Ciri-ciri jamur kuping merah ini memiliki tubuh jamur yang berwarna kemerahan dan berukuran lebih besar dibanding jamur kuping hitam.

· 
Jamur kuping hitam, atau Arage kikurage, atau Auricularia polytricha, atau Black jelly. Jamur kuping hitam memiliki warna tubuh keunguan atau kehitaman yang berukuran 6-10 cm.



· 
Jamur kuping agar, atau Siro kikurage, atau Tremella fuciformis, atau White jelly. Tubuh jamur agar ini berwarna putih, berukuran kecil dan tipis.

  Cara Budidaya Jamur Kuping

 A. Persiapan Bibit

Petani jamur kuping skala rumah tangga sebaiknya membeli bibit yang siap pakai. Hal ini dilakukan  memudahkan petani jamur kuping dalam mempersiapkan bibit, lebih-lebih jika anda adalah seorang petani jamur kuping pemula.

B. Tahap Budidaya dan Pemeliharaan

1. Persiapan media tanam
Media tanam dibuat dari bahan-bahan berupa bekatul, serbuk gergaji kayu, kapur, dan air secukupnya. Cara membuat media tanam jamur kuping adalah dengan mencampurkan bahan-bahan tersebut hingga merata.
2. Fermentasi
Media tanam harus difermentasi sebelum digunakan. Fermentasi bertujuan agar memperoleh media tanam yang ideal untuk pertumbuhan jamur kuping. Cara memfermentasi media tanam jamur kuping adalah sebagai berikut:
- Media yang telah dibuat sebelumnya didiamkan selama kurang lebih 4-5 hari.
- Saat media didiamkan tersebut, suhu pada media akan meningkat menjadi 70°C.
- Media juga harus dibolak-balik setiap dua hari sekali.
- Media tanam yang telah siap untuk ditanami ditandai dengan berubahnya warna media tanam menjadi coklat tua atau hitam.

Pembuatan baglog
Media pengembangbiakan jamur kuping sama dengan media untuk jamur tiram. Yaitu baglog yang berisi serbuk gergaji dan penambahan bahan-bahan lainnya.
·   Media tanam yang telah difermentasi dimasukkan ke dalam plastik tahan panas dengan kapasitas 1 kg, ukuran 30×20 cm, ketebalan 0,5 mm, dan tinggi 20 cm.
·   Media tanam tersebut dipadatkan menggunakan pengepres atau dipukul-pukul menggunakan botol. Pemadatan dilakukan hingga bagian bawah plastik menyerupai botol atau baglog.
·   Bentuk leher plastik dibuat mengerucut agar lebih mudah saat akan memasukkan ring (cincin).
·   Kemudian, mulut botol ditutup menggunakan kapas dan penutup baglog. Tujuan dilakukan penutupan mulut botol ini agar air tidak  merembes masuk ke dalam baglog saat proses sterilisasi.

Sterilisasi
Sterilisasi dilakukan untuk menetralkan mikroba-mikroba liar yang ikut tumbuh pada media tanam. Sterilisasi dilakukan dengan mengalirkan uap air menggunakan pipa ke dalam kubung. Pastikan kubung tertutup rapat saat melakukan sterilisasi agar tidak ada uap air yang bocor keluar. Sterilisasi dilakukan selama kurang lebih 7-8 jam. Kemudian, baglog yang telah disterilkan dipindah ke ruang inokulasi hingga suhu kembali normal.
Inokulasi
Setelah suhu pada baglog kembali normal, hal itu berarti baglog telah siap untuk diinokulasikan atau ditanami bibit jamur kuping. Perlu diperhatikan bahwa kumbung yang digunakan untuk proses penanaman haruslah steril dan memiliki sirkulasi udara yang baik. Metode penanaman bibit dapat dilakukan sebagai berikut:
· Bersihkan telapak tangan menggunakan alkohol 70%.
· Panaskan stik besi atau kawat di atas pemanas api spiritus, kemudian dinginkan.
·  Semprot tutup botol baglog menggunakan alkohol 70% agar lebih  steril.
· Ambil kapas penutup botol baglog di atas pemanas api spiritus untuk meminimalisir terjadinya kontaminasi dengan zat-zat lain.
·   Masukkan stik besi atau kawat ke dalam botol baglog.
·   Lepas penutup baglog, dan masukkan bibit jamur kuping ke dalam mulut baglog.
·   Goyang-goyangkan cincin botol baglog agar bibit menyebar ke seluruh permukaan baglog. Kemudian, tutup kembali botol baglog dengan kapas.

Inkubasi
Masa inkubasi baglog dilakukan pada suhu 280-350°C, kelambaban 80%, dan cahaya lampu TL 60 watt. Masa inkubasi dilakukan untuk membantu mempercepat pertumbuhan miselium jamur kuping. Umumnya, waktu yang diperlukan untuk inkubasi berkisar antara 5-8 minggu dengan ditandai pertumbuhan miselium berwarna putih memenuhi baglog. Jika baglog jamur kuping telah diinkubasi selama lebih dari lima minggu dan tidak terjadi pertumbuhan miselium, itu dapat diartikan bahwa proses inokulasi atau penanaman bibit gagal.

Masa Panen Jamur Kuping

Masa panen jamur kuping ditandai dengan munculnya permukaan bergelombang di bagian tepi jamur. Umumnya jamur kuping siap dipanen saat berusia 3-4 minggu setelah masa pembentukan calon tubuh jamur. Dalam satu periode penanaman jamur sekitar 5-6 bulan, jamur kuping dapat dipanen sebanyak 4-6 kali. Cara memanen jamur kuping dilakukan dengan mencabut tubuh jamur kuping beserta akarnya. Karena jika akar jamur kuping masih tertinggal pada media tanam, akan dapat mengganggu pertumbuhan jamur kuping berikutnya.


 
                      







serba serbi

PENDAMPINGAN KTH

Dalam Pembinaan KTH dmaksudkan untuk meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan dalam mengelola Kelembagaan, Kawasan dan Kelola Usaha. Tujua...