Embung
Pengertian Embung
Embung atau tandon air merupakan waduk berukuran mikro di lahan pertanian (small farmreservoir) yang dibangun untuk menampung kelebihan air hujan di musim hujan. Air yang ditampung tersebut selanjutnya digunakan sebagai sumber irigasi suplementer untuk budidaya komoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi (high added value crops) di musim kemarau atau disaat curah hujan makin jarang.
Teknik pemanenan air (water harvesting)
Embung merupakan salah satu teknik
pemanenan air (waterharvesting)
yang sangat sesuai di segala jenis agroekosistem.
Di lahan rawa namanya pond yang berfungsi
sebagai tempat penampungan air drainase
saat kelebihan air di musim hujan dan
sebagai sumber air irigasi pada
musim kemarau. Sementara pada ekosistem
tadah hujan atau lahan kering dengan intensitas
dan distribusi hujan yang tidak merata, embung dapat digunakan untuk menahan kelebihan air dan menjadi sumber air
irigasi pada musim kemarau.
Fungsi operasional Embung
Secara operasional sebenarnya embung berfungsi
untuk mendistribusikan dan
menjamin kontinuitas ketersediaan pasokan
air untuk keperluan tanaman
ataupun ternak di musim kemarau dan
penghujan.
Tujuan pembangunan Embung
2. 2. Menyediakan sumber air
sebagai suplesi irigasi di musim
kemarau untuk tanaman palawija,
hortikultura semusim, tanaman perkebunan
semusim dan peternakan.
Bendungan adalah bangunan yang berupa urukan tanah, urukan batu, dan beton, yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang, atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk (reservoir).
Waduk adalah wadah buatan yang terbentuk
sebagai akibat dibangunnya
bendungan sehingga menyebabkan genangan
air dalam ketinggian tertentu (cadangan air).
Kriteria Bendungan
Bendungan sendiri terbagi dalam beberapa
jenis sesuai dengan ketinggian
urukannya yakni bendungan dengan tinggi
10-15 meter yang diukur dari dasar pondasi terdalam, lalu bendungan
dengan tinggi 15 meter lebih.
Kriteria lain sebuah urukan disebut
bendungan yakni debit banjir maksimal
yang diperhitungkan paling sedikit 1.000
meter kubik per detik dan daya tampung waduk paling sedikit 500.000 meter
kubik.
Bendungan biasanya dilengkapi dengan
pintu air yang berukuran raksasa,
yang fungsinya untuk mengendalikan air
yang keluar dari waduk.
Pengertian Waduk
Waduk adalah tampungan yang berfungsi untuk menyimpan air pada waktu air mencapai volume yang berlebihan, agar dapat dipakai pada waktu yang
diperlukan.
Usaha untuk mengatur keluar dan masuknya
air pada waduk disebut manajemen air (water
management). Hal ini bertujuan agar
pengaturan air untuk kebutuhan manusia
dapat dilakukan dengan baik. Air yang diatur adalah air hujan atau sungai
yang ditampung di waduk, sehingga air
dapat disediakan dalam waktu atau
tempat yang tepat dalam jumlah yang diperlukan.
Fungsi Waduk
1.
IRIGASI
Pada saat
musim hujan, air hujan yang turun di daerah tangkapan air sebagian besar akan mengalir ke sungai-sungai, air itu dapat ditampung sehingga pada musim kemarau air yang tertampung tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, antara lain untuk irigasi lahan pertanian.
2.
PENYEDIAAN AIR BAKU
Waduk
selain sebagai sumber untuk pengairan persawahan juga dimanfaatkan sebagai bahan baku air minum di mana diperkotaan sangat langka dengan air bersih.
3.
SEBAGAI PLTA
Dalam
menjalankan fungsinya sebagai PLTA, waduk dikelola untuk mendapatkan kapasitas listrik yang dibutuhkan. Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) adalah biasanya terintegrasi dalam bendungan dengan memanfaatkan energi mekanis aliran air untuk memutar turbin, diubah menjadi energi listrik melalui generator.
4.
PENGENDALI BANJIR
Sungai
dengan debit air yang besar jika tidak dikendalikan dengan cermat maka akan membahayakan masyarakat sekitar sungai itu sendiri. Masalah ini lantas dapat dijadikan sebagai latar belakang pendirian waduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar