Jumat, 21 Mei 2021

PERAN PENYULUH KEHUTANAN DALAM PEMBINAAN KTH

Menurut UU no. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, pasal 56 (1), Penyuluhan Kehutanan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar tahu, mau dan mampu mendukung pembangunan tas dasar iman dan taqwa kepada TYE serta sadar akan pentingnya sumber daya hutan bagi kehidupan manusia. Penyuluh kehutanan berfungsi sebagai jembatan penghubung, yang menyampai- kan berbagai informasi dan kebijakan pemerintah dalam hal ini yang berkaitan dengan kehutanan, serta ilmu dan teknologi kepada masyarakat. Penyuluh juga berperan sebagai pendamping kegiatan dan usaha dibidang kehutanan yang dilakukan oleh masyarakat, sehingga Penyuluh Kehutanan dalam melakukan kegiatan dapat dikelompokan dalam kelompok kegiatan memotivasi masyarakat, pengembangan kemandirian masyarakat, dan mendukung pembangunan fisik sektor kehutanan.

Dalam rangka mengukur keberhasilan suatu program kegiatan tentunya melalui berbagai cara dalam prakteknya, tentunya ada aspek-aspek serta indikator yang harus dipenuhi dari setiap kegiatan tersebut. Demikian juga dalam penyluhan kehutanan, dapat dilihat dari segi kegiatan penyuluhanya maupun keberhasilan bagi penyuluhnya. Bagi seorang Penyuluh Kehutanan setidaknya ada 7 (tujuh) kriteria/indikator penilaian sebagai tolok ukur keberhasilan dalam melaksanakan perannya, yaitu:

1. Administrasi kepegawaian.

2. Kondisi wilayah kerja / wilayah binaan.

3. Perencanaan Penyuluhan.

4. Kegiatan Penyuluhan.

5. Hasil dan dampak kegiatan Penyuluhan Kehutanan.

6. Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan.

7. Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang.

Administrasi kepegawaian berkaitan dengan ketepatan dalam pengumpulan angka kredit, hal ini dapat dilaksanakan setiap semester atau tidak. Jika pengumpulan Angka kredit dapat dilakukan persemester menunjukkan bahwa Penyuluh kehutanan mendapatkan nilai positif. Akan tetapi jika dapat memenuhi pengumpulan angka kredit untuk kenaikan pangkat dalam dua tahun atau 2-4 tahun bahkan lebih maka nilai dari administrasi kepegawaian berpengaruh, begitu juga masa kerja akan diperhitungkan pula.
Kondisi wilayah kerja; semakin luas dan sulit wilayah kerja, permasalahan yang ada juga mempengaruhi indikator kinerjanya. Begitu pula dalam Perencanaan Penyuluhan; ketersediaan data potensi wilayah, adanya Programa Penyuluhan serta Rencana Kerja Tahunan yang mengacu pada Programa, sket wilayah kerja; Peta tematik; (peta administrasi wilayah, topografi, penggunaan lahan, lahan kritis, kegiatan pembangunan kehutanan). Dalam Kegiatan Penyuluhan; berapa bentuk materi penyuluhan yang disediakan (Leaflet, power point, flipchart, poster, booklet dll), metode yang digunakan (anjangsana, diskusi, studibanding, dll); Penguatan kelembagaan meliputi, (organisasi, administrasi, aturan, peningkatan kapasitas pengurus dan anggota dalam berorganisasi);  Kemitraan yang difasilitasi dlm rangka pengembangan usaha (produksi, permodalan, pemasaran, teknologi informasi dll); kegiatan penyuluhan ini berapa jumlah KTH yang sudah mencapai kelas madya bahkan utama ini juga menjadi indikator dalam penilaian. Hasil serta dampak  dari kegiatan penyuluhan ini terhadap kegiatan pembangunan kehutanan di luar wilayah kerja, hasil karya inovasi baru berapa jumlahnya; terbentuknya Usaha Produktif, PKSM, adanya kegiatan nyata fisik di lapangan, sampai prestasi yang diraih kelompok selama pendampingan ini tidak luput dari obyek indikator yang diperhitungkan. Pemantauan, evaluasi serta pelaporan dilakukan dalam sebulan, tiga bulan, enam bulan dan satu tahun sekali tentunya juga harus dilakukan. Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjan; yang dilakukan misalnya, hubungan kerja dengan pihak lain, karya tulis yang dibuat, prestasi yang diraih, sebagai fasilitator/nara sumber dalam pertemuan/pelatihan; ini juga menjadi salah satu indikator keberhasilan seorang Penyuluh Kehutanan.
Bagi Penyuluh kehutanan yang dapat memenuhi 7 kriteria seperti tersebut di atas tentu akan sangat bermanfaat bagi kelompok binaanya serta masyarakat pada umumnya yang bergerak dibidang kehutanan tentunya. semoga pembangunan kehutanan ke depan lebih baik dan lebih maju lagi bersama peran para penyuluh kehutanan. Dengan semboyan "Penyuluh Kehutanan Bisa menjadi Teladan Nasional", mudah-mudahan menjadi penyemangat dimanapun penyuluh kehutanan bertugas. Salam Rimbawan.

serba serbi

PENDAMPINGAN KTH

Dalam Pembinaan KTH dmaksudkan untuk meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan dalam mengelola Kelembagaan, Kawasan dan Kelola Usaha. Tujua...