TEMU TEKNIS
PEMBUATAN UPSA DI DESA SAMBONG KECAMATAN PACITAN KABUPATEN PACITAN TAHUN 2023
Dalam rangka untuk memaksimalkan keberhasilan kegiatan Pembangunan
sektor Kehutanan, baru-baru ini dilakukan sosialisasi pelaksanaan RHL di Desa
Sambong Kec. Pacitan Kab. Pacitan tepatnya pada tanggal 22 September 2023. Hadir
dalam pertemuan tersebuta diantaranya Kepala Desa Sambong, Kepala CDK Wilayah
Pacitan, Kepala Seksi RHL BPDAS Solo, PKL, Pengurus dan anggota KTH pelaksana
kegiatan UPSA. Kepala Desa Sambong dalam sambutanya menyampaikan terimakasi
yang sebesar-besarnya kepada Kepala CDK Wilayah Pacitan dan BP DAS Solo yang
telah mempercayakan pelaksanaan kegiatan UPSA tahun 2023 di wilayahnya.
Harapanya kegiatan ini bermanfaat bagi Masyarakat Desa Sambong khususnya dan Masyarakat
Pacitan pada umumnya.
 |
Sambutan Kepala Desa Sambong
Bapak Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilaayah
Pacitan dalam sambutannya menyampaikan bahwa UPSA ini merupakan salah satu
kegiatan untuk mengurangi adanya bahaya banjir di wilayah kota Pacitan.
Sebelumnya juga sudah dibangun 40 unit Small guly plug (SGP) yang bertujuan
untuk mengurangi sedimentasi di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan ini disampaikan juga bahwa mengingat saat
ini musim kemarau, dihimbau warga masyarakat untuk berhati-hati dalam mengolah
lahan terutama ketika membakar seresah atau sisa-sisa tanaman harus dijaga sampai
api benar-benar sudah mati baru ditinggal, jangan sampai habis membakar sampah
dan sebagainya langsung pergi. Jika ada angin bisa menyebabkan api merembet ke
sekitarnya dan berakibat kebakaran hutan. Sambutan Kepala CDK Wil. Pacitan Yang dimaksud UP UPSA adalah
salah satu kegiatan rehabilitasi lahan dengan memadukan teknik vegetatif dan
sipil teknis pada lahan dengan luas 10 Ha, dalam pelaksanaan kegiatan dengan memperhatikan kemampuan
dan kesesuaian lahan yang bersangkutan. Lokasi kegiatan pembangunan model UPSA
berada di lahan kritis yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan untuk aktifitas
budidaya terutama melalui pola agroforesty.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi RHL BPDAS Solo. Lebih lanjut bapak Yanuar
menyampaikan bahwa UP UPSA sebagai salah satu cara mengurangi sedimentasi Adapun
manfaat yang diharapkan adalah:
-
Manfaat ekologi
-
Manfaat ekonomi dan
-
Manfaat social kelembagaan.  Kegiatan UPSA tersebut dapat terlaksana berdasarkan
permohonan Kelompok berupa Proposal yang diajukan ke BPDAS SOLO. Yang penetapannya
didasarkan dan dipastikan merupakan wilayah Prioritas DAS, yang jenis dan
jumlah tanaman disesuaikan dengan kebutuhan kelompok yang dituangkan dalam RUKK
dan disesuaikan dengan kondisi wilayah, agar lebih besar keberhasilan dari
kegiatan tersebut. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi warga Masyarakat desa
Sambong dan sekitarnya.
|