Kebakaran hutan dan lahan merupakan fenomena di Indonesia yang terjadi setiap tahun. Terjadinya kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kerugian bagi banyak pihak, tidak hanya kerugian secara ekonomi akan tetapi dampak yang sangat buruk berdampak pada masalah kesehatan terutama sesak nafas dan ISPA. Kebakaran hutan harus dicegah sedini mungkin agar kebakaran tidak semakin luas untuk itu diperlukan upaya pencegahan kebakaran hutan, adapun upaya tersebut diantaranya adalah:
1. Hindari membakar seresah/sisa tumbuhan di areal hutan; kebiasaan masyarakat sekitar hutan adalah membakar rumput atau gulma hasil membersihkan lahan. Agar tidak terjadi kebakaran hutan hindari kebiasaan membakar rumput dikawasan hutan, atau jika terpaksa membakar sisa-sisa gulma, harus ditunggu dan diawasi sampai api benar-benar padam.
2. Memantau titik api; titik api secara nasional sangat banyak, terutama didaerah di luar pulau Jawa diantaranya Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, karena wilayah tersebut banyak sekali lahan perkebunan yang kadang kadang untuk menghilangkan gulma dengan cara di bakar. Hal semacam ini yang sering kali menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, maka didaerah rawan kebakaran tersebut harus diadakan pengawasan secara ketat.
3. Deteksi secara dini kemungkinan kebakaran hutan; dengan mendeteksi sedini mungkin wilayah yang rawan kebakaran maka ketika ada sumber api dan ketika api masih kecil, maka akan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan secara besar. Maka dari itu ketika ada api yang mulai muncul atau ada kepulan asap langkah yang dilakukan adalah mendekati dan memantau kemungkina api dapat membesar dan saat itu juga dilakukan pemadaman sebelum terlambat. Pemadaman kebakaran hutan akan memakan waktu yang tidak ssebentar jika sudah terlambat. Diperlukan kesadaran pentingnya menjaga hutan dan lahan demi kelangsungan hidup bersama, minimal kita harus memiliki pengetahuan tentang cara-cara untuk mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan kembali yang telah merugikan banyak pihak. Bukan hanya tugas pemerintah, masyarakat pun harus berinisiatif dan ikut bertindak dalam hal pencegahan tersebut.
Untuk mengantisipasi resiko kebakaran hutan ada beberapa yang harus kita perhatikan diantaranya:
1. Hindari membakar sampah di lahan atau hutan, terutama saat angin kencang. Angin yang bertiup kencang akan berisiko menyebarkan kobaran api dengan cepat dan menyebabkan kebakaran.
2. Berikan jarak tempat pembakaran sampah dari
bangunan sekitar 15 m dan sejauh 150 m dari hutan. Hal itu untuk
menghindari risiko api menjalar ke tempat yang tidak diinginkan.
3. Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, apalagi jika masih menyala yang berisiko memicu terjadinya kebakaran.
4. Tidak membuat api unggun di area yang rawan
terjadi kebakaran.
5. Setelah selesai melakukan pembakaran,
pastikan untuk mengecek api sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat
itu. Perhatikan juga tidak ada barang-barang yang mudah terbakar di sekitarnya.
6. Ketidaksadaran masyarakat bisa menjadi
kecerobohan yang menyebabkan hal fatal seperti kebakaran hutan atau lahan.
Untuk itu, perlu memberikan peringatan agar tidak sembarangan membakar sampah
atau rumput di sekitar hutan, apalagi saat angin kencang di musim kemarau.
7. Penting untuk melakukan konsolidasi dan
koordinasi seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan
dan lahan.
8. Menyiapkan peralatan untuk memadamkan api
jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan ataupun lahan.
9. Penyuluhan ke masyarakat yang tinggal di dekat
hutan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka akan bahaya
kebakaran hutan/lahan yang berdampak buruk bagi banyak pihak.
10. Menyediakan alarm peringatan saat kebakaran
terjadi sehingga warga cepat bertindak untuk memadamkan api sebelum menyebar
luas.
11. Siap siaga jika terjadi kebakaran. Segera
memberitahu warga dan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
12. Pemetaan di wilayah-wilayah yang rawan
terjadi kebakaran hutan dan lahan supaya semua pihak lebih fokus untuk
melakukan pengawasan.
Dukungan juga penting, seperti bantuan dana untuk kelompok masyarakat yang peduli akan pencegahan dan penanggulangan ‘karhutla’, namun tidak memiliki dana dalam pelaksanaan kegiatannya.